Minggu, 01 November 2009

PJPGSD

1 komentar:

  1. yth Bapak Rektor UNS, kami para lulusan D2 penjaskes / D2 PJPGSD tidak bisa mengkuti ujian cpns dikarenakan formasi tahun 2009 adalah S1 penjas, tapi anehnya yang diutamakan bukan penjas untuk Sekolah Dasar tapi penjas SMP / SMA, padahal di ijazah kami tertulis D2 / S1 PJPGSD adalah guru penjas untuk SEKOLAH DASAR, beda halnya dengan lulusan S1 penjas, mereka bukan dididik untuk mengajar SD karena memang mata kuliahnya juga sangat berbeda ,untk trasnsfer ke S1 dari D2 penjas SD / D2 PJPGSD baru ada tahun 2008 tapi kenapa kok formasi CPNS Penjas SD harus S1, kan aneh. kami sudah minta tolong BKD dan Dinas Pendidikan tapi mereka bilang supaya bilang sama pihak Universitas agar mengklarifikasi kesalahan formasi CPNS ke pihak Menpan untuk formasi Penjas SD, bagaimana nih??? nasib kami tidak jelas, tidak ada keadilan sama sekali. pengaturan formasi cpns saja nggak mampu / amburadul, sasya tanya ke dinas pendidikan tapi ternyata mereka nggak tau keberadaan kami para D2 penjas SD / D2 PJPGSD, mereka menganggap kami sama halnya lulusan S1 penjas untuk SMP/SMA, padahal kami adalah D2 PJPGSD jika nanti kami transfer maka kami menjadi S1 PJPGSD, bukan S1 penjas. pemerintah menuntut kami untuk trasnsfer S1 sedangkan penghasilan guru WB cuma 150 ribu per bulan, ini kenyataan bukan rekayasa, dengan gaji cuma segitu kami disuruh melanjutkan S1 dan kami pun tidak diberikan kesempatan untuk mengadu nasib dalam penjaringan CPNS padahal kami sangat layak ikut jika dilihat dari jenjang pendidikan S1 PJPGSD sekarang yang belum ada, rasanya kmi ingin menangis!!!! tapi untuk apa kami menangis, toh nggak ada gunanya, barangkali ada yang mau meolong dan menerima keberadaan kami terutama pihak universitas yang telah melahirkan kami menjadi GURU PENJAS SEKOLAH DASAR ( PJPGSD ), tolong kebesaran hati para guru besar UNS untuk memihak kami ( D2 PJPGSD / S1 PJPGSD ), agar formasi guru penjas SD berdada pada tempatnya. terimakasih

    BalasHapus